VISI DAN MISI
Untuk mendukung Visi Walikota Bengkulu dengan misi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance dan clean government) maka Inspektorat Daerah Kota Bengkulu memiliki visi:
VISI INSPEKTORAT DAERAH KOTA BENGKULU
“Mewujudkan APIP yang Profesional untuk Meningkatkan Kualitas Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah”
Misi Inspektorat Daerah Kota Bengkulu:
1. Meningkatkan kompetensi aparatur dan sarana prasarana pengawasan.
2. Meningkatkan kualitas hasil audit.
3. Meningkatkan peran pembinaan (konseling) aparat pengawasan internal dalam peyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah menyatakan untuk visi misi perangkat daerah sudah tidak ada lagi, akan tetapi Tim SAKIP Kota Bengkulu tetap mencantumkan adanya visi dan misi OPD, dengan harapan dengan adanya visi dan misi OPD akan mempermudah tercapainya visi dan misi Walikota Bengkulu.